LOGO, Bagian Kecil yang (Jangan) Dilupakan!
Logo berasal dari bahasa Yunani, yaitu logos yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, dan akal budi. Dalam buku "Mendesain Logo" karya Surianto Rustan, pada awalnya kata logo lebih dulu dikenal dengan sebutan logotype. Istilah tersebut mulai dikenal antara tahun 1810 hingga 1840 dimana logotype ini diartikan sebagai entitas yang didesain secara khusus menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu. Sehingga dapat dikatakan bahwa pada awal kemunculannya logotype ini hanya terdiri atas tulisan saja. Namun seiring dengan berjalannya waktu, logotype ini berkembang menjadi semakin unik dengan penambahan unsur gambar atau simbol-simbol tertentu. Hal ini dilakukan agar masing-masing logotype yang dibuat menjadi unik, berbeda satu dengan yang lain, dapat dijadikan identitas kepemilikan, dan pada akhirnya dapat menghindarkan produk tersebut dari peniruan atau pembajakan.
Pada tahun 1937, istilah logo mulai dikenal luas. Pada dasarnya logo yang dikenal ini adalah logotype yang mengalami perubahan dan perkembangan dengan penambahan gambar atau simbol. Logo ini juga tidak lagi terpaku harus mengandung tulisan tertentu, logo boleh hanya menggunakan gambar saja, tulisan saja, atau perpaduan keduanya. Logo yang hanya menggunakan gambar atau simbol, biasa dikenal dengan sebutan logogram.
Dalam memulai bisnis, logo merupakan bagian kecil jika dibandingkan perhitungan harga pokok produksi, metode produksi, lay out manufacture atau pabrik, pengaturan sumber daya manusia, metode marketing, dan part-part lain yang harus dipikirkan saat memulai suatu bisnis. Namun, perlu digaris bawahi bahwa sebuah logo saat ini tidak hanya sebagai pembeda dari produk lain atau bukti kepemilikan. Logo dewasa ini dianggap sebuah representasi dari sebuah perusahaan. Jika dianalogikan, seumpama sebuah perusahaan adalah manusia, maka logo adalah wajahnya. Ia menggambarkan bagaimana tubuhnya secara keseluruhan. Wajah yang segar bugar menunjukkan tubuh yang sehat dan kuat dan begitu pula sebaliknya. Maka tugas logo adalah mengkomunikasikan suatu perusahaan secara visual terhadap konsumennya. Dimana nantinya logo ini juga berpengaruh pada proses branding.
Agar logo yang dibuat dapat menvisualisasikan citra sebuah perusahaan dengan tepat, maka dalam proses desain perlu memperhatikan hal - hal berikut ini :
1. Pertimbangkan warna yang digunakan
Perlu diketahui bahwa pemilihan warna dalam sebuah logo tidak hanya agar logo tersebut enak dipandang mata. Namun ternyata warna juga memuat arti psikologis tertentu. Seperti warna merah yang menyimbolkan agresivitas, keberanian, gairah, kekuatan dan vitalitas. Warna merah akan lebih tampak menonjol dibandingkan warna lain pada pengaplikasian pekerjaan desain. Oleh karena itu warna merah disebut sebagai warna paling ekstrim dan emosional.
2. Pertimbangkan huruf yang digunakan
Orang cenderung mengingat hal-hal yang unik dan berbeda. Seperti pernyataan yang umum kita dengar, "Seorang guru hanya akan mengingat 2 orang muridnya. Murid terpandai dan ternakal." Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan karena keduanya memiliki pembeda dari murid-murid yang lain. Begitu juga dengan pemilihan huruf pada logo. Sangat tidak disarankan untuk menggunakan huruf-huruf datar yang biasa digunakan untuk menulis makalah, proposal, atau laporan. Misal menggunakan huruf tipe Times New Roman, bukan salah pembacanya jika berpikiran bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang pendidikan, audit, atau bidang lain yang berkutat dengan pelaporan.
Namun, perlu diingat pula jangan atas nama unik, kamu menggunakan huruf yang rumit dan berakhir sulit dibaca. Jadi, unik itu disunnahkan tapi tetap perhatikan readibility-nya ya.
3. Pertimbangkan proporsi dan simetri
Seperti ketika menggambar, melukis, atau membuat karya yang lain, proporsi dan simetri harus dipertimbangkan. Bukan berarti dilarang untuk melakukan hal ekstrim karena ingin menunjukkan sisi abstrak atau sisi out of the box lainnya. Namun, saat ada satu sisi yang ekstrim, ada baiknya kamu membuat sisi lain nampak sebagai penyeimbang. Hal ini agar logo yang didesain tetap mudah dibaca dan citra yang divisualisasikan mudah untuk ditangkap.
4. Pertimbangkan ukuran desain
Saat membuat desain, perhatikan ukuran canvas yang kamu gunakan, berapa resolusi yang digunakan, dan apakah jika dicetak dalam ukuran besar atau kecil, logo tersebut tetap dapat dibaca dengan jelas?
5. Jangan jadi copycat
Poin terakhir yang harus diperhatikan adalah jangan menjadi copycat atau plagiat atau mencontek logo perusahaan lain. Sering kali kita terpaku pada desain yang sedang booming. Padahal tiap desain memiliki masanya sendiri. Oleh karena itu tetaplah percaya diri dengan hasil pemikiranmu dan be original!
Itu tadi beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendesain logo. Semoga dapat bermanfaat.
Selamat mendesain!
Pada tahun 1937, istilah logo mulai dikenal luas. Pada dasarnya logo yang dikenal ini adalah logotype yang mengalami perubahan dan perkembangan dengan penambahan gambar atau simbol. Logo ini juga tidak lagi terpaku harus mengandung tulisan tertentu, logo boleh hanya menggunakan gambar saja, tulisan saja, atau perpaduan keduanya. Logo yang hanya menggunakan gambar atau simbol, biasa dikenal dengan sebutan logogram.
Dalam memulai bisnis, logo merupakan bagian kecil jika dibandingkan perhitungan harga pokok produksi, metode produksi, lay out manufacture atau pabrik, pengaturan sumber daya manusia, metode marketing, dan part-part lain yang harus dipikirkan saat memulai suatu bisnis. Namun, perlu digaris bawahi bahwa sebuah logo saat ini tidak hanya sebagai pembeda dari produk lain atau bukti kepemilikan. Logo dewasa ini dianggap sebuah representasi dari sebuah perusahaan. Jika dianalogikan, seumpama sebuah perusahaan adalah manusia, maka logo adalah wajahnya. Ia menggambarkan bagaimana tubuhnya secara keseluruhan. Wajah yang segar bugar menunjukkan tubuh yang sehat dan kuat dan begitu pula sebaliknya. Maka tugas logo adalah mengkomunikasikan suatu perusahaan secara visual terhadap konsumennya. Dimana nantinya logo ini juga berpengaruh pada proses branding.
Agar logo yang dibuat dapat menvisualisasikan citra sebuah perusahaan dengan tepat, maka dalam proses desain perlu memperhatikan hal - hal berikut ini :
1. Pertimbangkan warna yang digunakan
Perlu diketahui bahwa pemilihan warna dalam sebuah logo tidak hanya agar logo tersebut enak dipandang mata. Namun ternyata warna juga memuat arti psikologis tertentu. Seperti warna merah yang menyimbolkan agresivitas, keberanian, gairah, kekuatan dan vitalitas. Warna merah akan lebih tampak menonjol dibandingkan warna lain pada pengaplikasian pekerjaan desain. Oleh karena itu warna merah disebut sebagai warna paling ekstrim dan emosional.
source : http://idesainesia.com/psikologi-warna-dalam-desain |
2. Pertimbangkan huruf yang digunakan
Orang cenderung mengingat hal-hal yang unik dan berbeda. Seperti pernyataan yang umum kita dengar, "Seorang guru hanya akan mengingat 2 orang muridnya. Murid terpandai dan ternakal." Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan karena keduanya memiliki pembeda dari murid-murid yang lain. Begitu juga dengan pemilihan huruf pada logo. Sangat tidak disarankan untuk menggunakan huruf-huruf datar yang biasa digunakan untuk menulis makalah, proposal, atau laporan. Misal menggunakan huruf tipe Times New Roman, bukan salah pembacanya jika berpikiran bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang pendidikan, audit, atau bidang lain yang berkutat dengan pelaporan.
Namun, perlu diingat pula jangan atas nama unik, kamu menggunakan huruf yang rumit dan berakhir sulit dibaca. Jadi, unik itu disunnahkan tapi tetap perhatikan readibility-nya ya.
3. Pertimbangkan proporsi dan simetri
Seperti ketika menggambar, melukis, atau membuat karya yang lain, proporsi dan simetri harus dipertimbangkan. Bukan berarti dilarang untuk melakukan hal ekstrim karena ingin menunjukkan sisi abstrak atau sisi out of the box lainnya. Namun, saat ada satu sisi yang ekstrim, ada baiknya kamu membuat sisi lain nampak sebagai penyeimbang. Hal ini agar logo yang didesain tetap mudah dibaca dan citra yang divisualisasikan mudah untuk ditangkap.
source : http://blog.sribu.com |
Saat membuat desain, perhatikan ukuran canvas yang kamu gunakan, berapa resolusi yang digunakan, dan apakah jika dicetak dalam ukuran besar atau kecil, logo tersebut tetap dapat dibaca dengan jelas?
5. Jangan jadi copycat
Poin terakhir yang harus diperhatikan adalah jangan menjadi copycat atau plagiat atau mencontek logo perusahaan lain. Sering kali kita terpaku pada desain yang sedang booming. Padahal tiap desain memiliki masanya sendiri. Oleh karena itu tetaplah percaya diri dengan hasil pemikiranmu dan be original!
Itu tadi beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendesain logo. Semoga dapat bermanfaat.
Selamat mendesain!
0 komentar: